Dokter PPDS Priguna Anugerah Didakwa Perkosa 3 Korban, Diancam 12 Tahun Penjara

Agus Warsudi
Sidang kasus dokter cabul Priguna Anugerah Pratama digelar di PN Bandung secara tertutup, Kamis (21/8/2025). (Foto: iNews/Agus Warsudi)

Kasus ini bermula pada 18 Maret 2025. Priguna Anugerah Pratama memerkosa pasien di Gedung Maternal & Child Health Center (MCHC) lantai 7 RSHS Bandung. Modusnya, dia merayu korban untuk melakukan pengecekan darah. Dia lalu menyuntikkan obat bius agar korban tak sadarkan diri. Saat korban lemah tak berdaya, Priguna melampiaskan nafsu bejatnya.

Tak hanya satu, hasil penyelidikan mengungkapkan ada tiga korban dalam kasus ini. Termasuk keluarga pasien yang sedang menemani kerabatnya di rumah sakit.

Sidang perkara asusila ini digelar tertutup untuk menjaga privasi korban. Agenda persidangan berikutnya adalah tanggapan terdakwa terhadap dakwaan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Dokter Priguna Tersangka Pemerkosaan Pasien Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung

Nasional
4 bulan lalu

Kasus Dokter PPDS Priguna Mandek? Berkas Masih Mondar-mandir Polda-Kejati Jabar

Nasional
5 bulan lalu

Kejati Jabar Terima Berkas Kasus Dokter Priguna Pemerkosa Pasien dari Polda

Jabar
5 bulan lalu

Bius dan Perkosa Pasien, Dokter PPDS Priguna Ternyata Idap Fetish Fantasi Seksual Mengerikan

Nasional
5 bulan lalu

Terungkap! Dokter PPDS Priguna Pemerkosa Pasien Idap Fetish, Berfantasi Lihat Orang Tak Berdaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal