Dokter Tifa: Banyak Termul Bilang Saya Mangkir dari Sidang, Itu Tak Benar!

Ari Sandita Murti
Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa (foto: Ari Sandita)

"Karena pastilah hakim dari PN Jakarta Timur tahu kami sedang menjalankan sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan. Oleh karena itu maka sidang kemarin berlangsung amat sangat singkat kurang dari 5 menit," katanya.

Sebelumnya diberitakan, PN Jakarta Timur menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi, Kamis (13/8/2026). Sidang ditunda hingga dua pekan karena Dokter Tifa tidak hadir di ruang sidang.

Ketua Majelis Hakim, Christina Endarwati menetapkan sidang berikutnya digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB. Hakim juga meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) kembali memanggil Dokter Tifa untuk hadir dalam persidangan.

"Saya belum menetapkan kalau wajib lapor kembali. Jadi dipanggil terlebih dahulu untuk persidangan hari Kamis tanggal 27 Agustus 2026 pukul 09.00 gitu ya. Sidang selesai ditutup," ujar Christina dalam persidangan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Eks Danjen Kopassus Sindir Kasus Roy Suryo-Tifa Dagelan Hukum hingga Permainan Kotor

10 jam lalu

Praperadilan Jilid IV, Roy Suryo Minta Pencekalan dan Status Tersangkanya Dibatalkan

1 hari lalu

Roy Suryo Berkali-kali Praperadilan, Pengacara Jokowi Peringatkan Ada Batasnya

1 hari lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Berulang Kali: Aturannya Membolehkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal