DPR Dorong Pembuatan RUU Hak Asuh Anak Korban Perceraian

Felldy Aslya Utama
DPR sedang mendorong pembuatan RUU Hak Asuh Anak yang menjadi korban perceraian. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina melakukan audiensi bersama dengan Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (Kemen PPPA). Audiensi ini digelar di Gedung KemenPPPA, Jakarta.

"Hari ini saya mendampingi ibu pejuang anak yang memang ingin mendapatkan hak-hak mereka kepada negara, agar bisa dipertemukan kembali dengan anak-anak mereka karena pasca perceraian," kata Selly di Kemen PPPA, Jakarta, Senin (14/8/2023).

Ia menjelaskan, hasil audiensi dengan Kemen PPPA yaitu akan membentuk Satgas dalam waktu dekat yang untuk memediasi para ibu agar bisa dipertemukan kembali dengan anaknya dalam jangka pendek.

Kemudian, untuk jangka panjangnya akan membuat Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Pengasuhan Anak.

"Kita juga memahami bahwa ada banyak sekali celah-celah kosong yang harus diselesaikan oleh negara, karena memang bagaimana korban-korban perceraian yamg terjadi pada orangtua yang menyebabkan psikis anak ini kan bukan hanya anak kepada yang merebutkan," ujar Selly.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Setelah KUHP dan KUHAP, DPR bakal Bahas RUU Penyesuaian Pidana

Seleb
16 jam lalu

Sidang Cerai Lanjutan Marissa Anita dan Andrew Trigg Dijadwalkan 26 November 2025

Seleb
18 jam lalu

Kue Ultah Sabrina Chairunnisa dari Deddy Corbuzier Viral, Kode Resmi Cerai?

Nasional
19 jam lalu

BPK Selamatkan Uang Negara Rp69,21 Triliun, Terbesar di BUMN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal