"Tapi juga anak-anak yang tinggal dengan orangtua yang harus dipisahkan dengan adik mereka juga mengalami depresi, sehingga kami menganggap bahwa negara harus hadir disitu," kata Selly.
Menurutnya, untuk melaksanakan itu semua tidak bisa dilakukan oleh satu kementrian saja. Melainkan, harus melibatkan beberapa kementerian/Lembaga.
"Ada Kemenkum HAM, Kementrian Pengadilan Agama, Kepolisian, kita akan libatkan Kementerian Sosial dan yang pasti semua kementerian termasuk pemerintah daerah. Karena, memang kita ingin penanganan ini dilakukan secara sinergi dan serius," ujar Selly.