JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Hasbiallah Ilyas mengkritik keras Kejaksaan Agung (Kejagung) yang hingga kini belum mengeksekusi vonis penjara terhadap relawan Joko Widodo (Jokowi), Silfester Matutina. Padahal, kasus fitnah yang menjerat Silfester tersebut telah inkrah dan tidak ada alasan hukum untuk menunda eksekusi.
Hasbiallah menilai, lambannya langkah Kejagung dapat merusak citra penegakan hukum di era Presiden Prabowo Subianto.
"Kalau kejaksaan tidak segera eksekusi tentu publik akan resah. Publik melihat Silfester ini orang dekat mantan Presiden Jokowi, kebal hukum, aparat tidak berani sentuh," ujarnya di Jakarta, Senin (11/8/2025).
Dia mengingatkan, penundaan eksekusi ini menjadi preseden buruk karena memunculkan kesan pemerintah saat ini masih terpengaruh kekuasaan Jokowi.
"Menurut saya kejaksaan harus tegas lah. Jangan rusak citra kejaksaan yang sudah bagus selama ini. Karena semakin lama kasus ini tidak ada kejelasan, efek negatifnya juga semakin besar terhadap citra penegakan hukum dan pemerintahan Presiden Prabowo. Ini kekhawatiran saya," katanya.