DPR Kritik Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Hambat Regenerasi dan Produktivitas

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi ASN. (Foto: Diskominfotik Kabupaten Bengkalis)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengkritik usulan usia pensiun aparatur sipil negara (ASN) menjadi 70 tahun. Dia menilai perpanjangan usia pensiun ASN bisa menghambat regenerasi kepegawaian.

Dia mengatakan sistem meritokrasi yang dibuat untuk mengembangkan sumber daya manusia (SDM) unggul akan terdampak. 

"Semakin lama dia di situ, produktivitas kerjanya juga akan berpengaruh," ujar Irawan, Senin (2/6/2025).

Dia mencontohkan jabatan direktur jenderal (dirjen) yang bisa diraih ASN saat berusia 42 tahun. Jika usulan usia pensiun ASN 70 tahun dikabulkan, maka ASN itu akan berada di posisi yang sama selama 28 tahun.

Dia khawatir keberadaan ASN itu akan mempengaruhi produktivitas.

"Orang sudah bisa dirjen segini umur 42 tahun. Jadi kalau dia di situ terus bisa 28 tahun lagi sampai usia 70 tahun pensiun, akhirnya di bawah ini enggak jalan regenerasinya," ungkap dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 bulan lalu

Puan soal Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Harus Dikaji Lebih Lanjut

Nasional
6 bulan lalu

Korpri Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Istana Buka Suara

Nasional
6 bulan lalu

Puan soal Masa Pensiun ASN Diperpanjang: Kaji Dulu, Jangan sampai Bebani APBN

Megapolitan
6 bulan lalu

Meningkat! Jumlah ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu di Jakarta Nyaris 100 Persen

Megapolitan
6 bulan lalu

Aturan Diperketat! ASN Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu bakal Diusir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal