DPR Kritik Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Hambat Regenerasi dan Produktivitas

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi ASN. (Foto: Diskominfotik Kabupaten Bengkalis)

Irawan menuturkan reformasi terhadap sistem pensiun ASN lebih mendesak dan relevan daripada mengubah batas usia pensiun. 

"Kalau survei BPS kan, usia harapan hidup penduduk Indonesia 72 tahun, kalau pensiunnya 70 tahun, kapan mereka sama anak dan cucunya istirahat menikmati hari tua?" ujar Irawan.

Diketahui, usulan batas usia pensiun ASN hingga 70 tahun agar masuk dalam RUU ASN disampaikan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional.

Ketua Umum Korpri, Zudan Arif Fakrulloh mengusulkan penambahan batas usia pensiun itu berbeda-beda disesuaikan dengan pangkat masing-masing ASN. 

Korpri mengusulkan Pejabat Pimpinan Tinggi atau JPT Utama mencapai usia 65 tahun, JPT Madya atau eselon I mencapai BUP (batas usia pensiun) 63 tahun, JPT Pratama atau setingkat eselon II batas usia pensiunnya menjadi 62 tahun, dan eselon III dan IV 60 tahun. Sedangkan untuk Jabatan Fungsional Utama batas usia pensiunnya mencapai 70 tahun.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
6 bulan lalu

Puan soal Usulan Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun: Harus Dikaji Lebih Lanjut

Nasional
6 bulan lalu

Korpri Usul Usia Pensiun ASN Jadi 70 Tahun, Istana Buka Suara

Nasional
6 bulan lalu

Puan soal Masa Pensiun ASN Diperpanjang: Kaji Dulu, Jangan sampai Bebani APBN

Megapolitan
6 bulan lalu

Meningkat! Jumlah ASN Naik Transportasi Umum Tiap Rabu di Jakarta Nyaris 100 Persen

Megapolitan
6 bulan lalu

Aturan Diperketat! ASN Tak Naik Transportasi Umum Tiap Rabu bakal Diusir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal