DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi Suasana sidang paripurna DPR RI (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama pemerintah dalam hal ini diwakili Menteri Koordinator bidang perekonomian, Airlangga Hartarto menggelar rapat kerja (Raker) dalam rangka membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang merupakan RUU usulan daripada pemerintah.

Berdasarkan pantauan iNews.id, Raker yang disiarkan melalui siaran live streaming lewat media sosial youtube dimulai sekitar pukul 14.30 WIB. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas.

"Agenda raker hari ini adalah penjelasan pemerintah diwakili Menko perekonomian atas RUU cipta kerja. Tanggapan/pandangan fraksi atas penjelasan pemerintah, dan lain-lain," kata Supratman, saat membuka Raker, Selasa (14/4/2020).

Supratman menjelasakan, sesuai ketentuan tata tertib (Tatib) DPR, pembahasan RUU dalam pembahasan tingat I dilakukan dengan pengantar musyawarah, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), penyampaian mini fraksi sebagai sikap akhir pengambil keputusan.

"Dalam pengantar musyawarah, karena ini adalah RUU usul pemerintah, maka yang berkewajiban memberikan penjelasan adalah pemeritah," ujarnya.

Setelah itu, Supratman langsung mempersilahkan kepada Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto untuk menjelaskan RUU Cipta Kerja ini di dalam rapat.

 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
12 bulan lalu

KPU soal Wacana Revisi UU Politik lewat Omnibus Law: Kita Taat pada Konstitusi

Bisnis
1 tahun lalu

Besok! Ribuan Buruh Demo di MK-Istana Negara, Tuntut Cabut Omnibus Law hingga Permendag Impor

Bisnis
1 tahun lalu

Partai Buruh Demo Tuntut Omnibus Law Dicabut: Gaji PNS Naik 8 Persen, Kita Cuma 1,58 Persen!

Megapolitan
1 tahun lalu

1.304 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh di Patung Kuda Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal