DPR Sebut Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB Sakiti Hati Rakyat, Desak Pelaku Ditindak Tegas

Achmad Al Fiqri
KPK menahan lima tersangka terkait OTT di lingkungan BNPB, Rabu (14/10/2026). (Foto: Yuwantoro Winduajie)

Untuk itu, Hasbi meminta KPK mengusut tuntas perkara tersebut dan menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat, baik dari unsur penyelenggara negara maupun pihak swasta. Ia menekankan agar proses hukum dilakukan tanpa pandang bulu, tanpa intervensi, dan tanpa perlindungan terhadap siapa pun yang diduga terlibat.

“Siapa pun yang terlibat harus ditindak tegas. Tidak boleh ada tebang pilih, tidak boleh ada pihak yang berusaha melindungi pelaku, dan tidak boleh ada seorang pun yang kebal hukum. KPK harus berani mengusut perkara ini sampai ke akar-akarnya,” katanya.

Dia juga meminta KPK menelusuri aliran dana, mekanisme pengadaan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil dugaan korupsi tersebut. Menurutnya, penegakan hukum harus menjangkau seluruh pihak yang bertanggung jawab berdasarkan bukti dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Hasbi menegaskan, apabila para tersangka terbukti bersalah melalui proses peradilan, mereka harus dijatuhi hukuman yang maksimal sesuai dengan ketentuan hukum. Hukuman tegas diperlukan agar memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak menyalahgunakan anggaran yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

“Kalau terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat dan maksimal sesuai undang-undang. Jangan sampai ada kesan bahwa mengorupsi dana bencana merupakan kejahatan yang bisa diselesaikan dengan hukuman ringan. Dana yang seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat justru diduga disalahgunakan. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya.

Hasbi meminta KPK menjalankan proses penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

"Keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara, sepanjang tidak mengganggu proses penyidikan, dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap upaya pemberantasan korupsi," pungkasnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
20 jam lalu

Letjen Kristomei Takkan Intervensi OTT KPK di BNPB: Silakan Diproses Hukum

1 hari lalu

Adik Suharyanto Jadi Tersangka KPK, Ini Respons BNPB

1 hari lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT di BNPB, Ini Pasal yang Disangkakan

2 hari lalu

OTT KPK, Adik Kepala BNPB Suharyanto Ikut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal