DPR Sepakati Inosentius Samsul Jadi Hakim MK

Achmad Al Fiqri
DPR sepakati Inosentius Samsul jadi hakim MK dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026. (Foto: iNews.id/Fiqri)

Sebelumnya, Komisi III DPR RI menyepakati Inosentius menjadi Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usulan DPR RI. Kesepakatan diambil setelah Inosentius menjalani fit and proper sebagai calon tunggal test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/8/2025).

"Komisi III DPR RI menyetujui saudara Inosentius Samsul sebagai hakim konstitusi usulan DPR dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Habiburokhman saat memimpin rapat, Rabu (20/8/2025).

"Apakah disepakati? Setuju sekali lagi disetujui?" tanya para peserta rapat yang langsung disambut seruan setuju.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI mengklaim, Inosentius Samsul bukanlah calon Hakim MK titipan. Ia menegaskan, Inosentius merupakan calon Hakim Konstitusi usulan DPR RI yang telah dipilih sesuai aturan berlaku.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
29 menit lalu

Rismon Cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-jilid, Hakim MK: Ibarat Menggaruk yang Tidak Gatal

2 jam lalu

Hakim MK Sentil Rismon cs Gugat Pengajuan Praperadilan Berjilid-Jilid: Coba Renungkan Kembali

3 jam lalu

DPR-Pemerintah Sepakat Target Pertumbuhan Ekonomi 6 Persen di 2027, Rupiah Rp17.500 per Dolar AS

7 jam lalu

Rismon cs Gugat soal Praperadilan Berjilid-jilid di MK: Bukan untuk Roy Suryo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal