Dugaan Korupsi Rp139 Miliar, 3 Mantan Pejabat BPR KRI Ditahan di Rutan Kebonwaru Bandung

Agus Warsudi
Tiga mantan pejabat BPR KRI ditetapkan tersangka dan ditahan ke Rutan Kebonwaru Bandung terkait dugaan korupsi lebih dari Rp139 miliar. (Foto: Agus Warsudi).

Dia mengungkapkan, modus operandi penyimpangan yang dilakukan, pertama penyaluran 121 kredit yang realisasinya diterima dan digunakan sebagian/seluruhnya oleh pihak lain dengan baki debet Rp129.418.350.166.

Kedua, lanjut dia penyaluran tujuh fasilitas kredit yang proses persetujuannya tidak sesuai ketentuan dan prinsip kehati-hatian dengan baki debet Rp6.258.109.000.

Ketiga, realisasi kredit atas instruksi SGY dan BS. Atas instruksi tersebut, terjadi realisasi kredit oleh 14 Kantor Cabang BPR KRI atas nama 39 debitur dengan total plafon Rp3.975.000.000 ditambah Rp800.000.000, yang berasal dari pinjaman pegawai BPR KRI kepada lembaga keuangan lain.

"Setelah penetapan dan penahanan para tersangka, penyidik akan melakukan pendalaman penyidikan perkara tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan diperoleh alat bukti baru dan tersangka lain selain SGY, MAA, dan BS yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait peristiwa tersebut," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Kejati Bangka Belitung Tahan 4 Tersangka Korupsi BWS, Sita Rp5,29 Miliar

Nasional
8 jam lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
9 jam lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
12 jam lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal