Eggi Sudjana-Damai Dapat SP3, Pengacara Roy Suryo Sebut Aparat Tak Lagi Ikuti Norma

Ari Sandita Murti
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin (foto: iNews)

Sebelumnya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melaporkan Roy Suryo dan pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik atau fitnah. Ahmad Khozinudin menilai, pelaporan ini bentuk strategi adu domba yang dilakukan kubu Jokowi.

"Saya pikir (pelaporan) ini adalah bagian dari konfirmasi strategi pecah belah dan adu domba kubu Joko Widodo telah, sedang dan terus terjadi," kata Ahmad dalam program yang sama.

Menurutnya, pelaporan yang dilakukan Eggi-Damai ini merupakan harga yang harus mereka bayar setelah status tersangkanya digugurkan. Status tersangka mereka diketahui gugur tidak lama setelah bertemu Jokowi di Solo.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Roy Suryo Hadapi Sidang Dugaan Ijazah Jokowi 17 September, Kuasa Hukum Siapkan Strategi

1 hari lalu

Sidang Perdana Roy Suryo terkait Kasus Ijazah Jokowi Digelar 17 September 

1 hari lalu

Sidang Praperadilan Jilid V Roy Suryo Ditunda, JPU dan Menkeu Tak Hadir

2 hari lalu

Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo Kembali Ditolak, Polisi: Kami Hormati Putusan Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal