Eks Direktur PGN Danny Praditya Bacakan Pleidoi: Saya Tak Pernah Menerima Aliran Dana Apa pun

Tim iNews.id
Mantan Direktur Komersial PGN, Danny Praditya menegaskan tidak bersalah melakukan tindak pidana korupsi dan tidak menerima aliran dana apa pun saat membacakan pleidoi. (Foto: Istimewa)

Dalam bagian 'Jejak Langkah', Danny memotret perjalanan hidupnya sejak kecil. Dia menceritakan dibesarkan di panti tunanetra oleh kakek seorang pejuang ’45 yang kehilangan penglihatan terkena granat. Dari situ dia memegang falsafah 'Urip iku urup' – hidup harus memberi terang dan manfaat bagi orang lain. 

Latar belakang itu, disertai kesempatan belajar di Jerman, menjadi alasan dirinya memilih pulang untuk membangun negeri dan berkarier di sektor energi nasional.

Di dunia profesional, Danny memaparkan rekam jejaknya memimpin inovasi distribusi gas CNG, dengan menjabat Direktur Utama PT Gagas Energi Indonesia, kemudian Direktur Komersial PGN yang mengawal digitalisasi layanan dan sinergi pasokan hingga pengaliran harian PGN menembus lebih dari 1.000 MMSCFD dengan pendapatan 3–3,8 miliar dolar AS per tahun. 

Atas kiprahnya, dia tercatat menerima penghargaan Dharma Karya Energi Muda (2015) dari Kementerian ESDM, Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI (2018), dan Marketeer of The Year (2018) kategori gas. Setelah dari PGN, dia dipercaya memimpin portofolio energi di Medco Power dan kemudian menjadi Direktur Utama PT Inalum, yang pada 2024 mencetak rekor produksi aluminium tertinggi sepanjang sejarah perusahaan.

Di luar jabatan, Danny menekankan aktivitas sosialnya dengan membina komunitas Bajaj Gas (KOBAGAS) sejak 2016, mendorong pembentukan koperasi dan kepesertaan BPJS, mengadakan pengajian dan umrah bersama dengan biaya pribadi, menjadi orang tua asuh program SabangMerauke bagi anak dari daerah konflik, serta mendukung para penghafal Al-Qur’an. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

Berkas Perkara Rampung, 2 Tersangka Kasus Korupsi PGN Segera Disidang

1 tahun lalu

Kasus PGN, Kepala BPH Migas Dicecar KPK soal Aturan Penyaluran Gas Bumi

1 tahun lalu

Kasus PGN, Kepala BPH Migas Erika Retnowati Dipanggil KPK

1 tahun lalu

KPK Sita Uang Rp24 Miliar hingga 7 Tanah terkait Kasus Jual Beli Gas PGN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal