Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Didakwa TPPU Rp350 Miliar, Pengacara: Dakwaan Gelondongan

Jonathan Simanjuntak
Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menilai dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) bersifat gelondongan. Mereka menilai, berbagai aset dan transaksi dimasukkan ke dalam dakwaan tanpa penjelasan yang jelas mengenai kepemilikannya.

Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menyebut, pola tersebut sebagai dakwaan dengan 'jurus sapu jagat'. Menurutnya, berbagai aset dan transaksi seolah-olah dibebankan kepada Febrie tanpa dijelaskan secara rinci asal-usul dan kepemilikannya.

"Kami menilai Penuntut Umum menunjukkan cara mendakwa dengan jurus sapu jagat. Jadi semuanya dimasukkan sedemikian rupa, entah itu punya siapa, dituduhkan pada Pak Febrie Adriansyah. Kami menyebutnya ini dakwaan sapu jagat atau gelondongan untuk TPPU-nya," ujar Febri di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Febri juga mempersoalkan predicate crime atau tindak pidana asal yang menjadi dasar dakwaan TPPU. Dia menilai tindak pidana asal yang disebut secara jelas oleh JPU hanya berkaitan dengan penerimaan uang Rp55 miliar.

"Yang jelas didakwakan hanya terkait dengan Pasal 12e (pemerasan Tan Kian) dengan nilai 55 miliar. Hanya itu predicate crime yang jelas dan didakwakan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
5 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Turut Didakwa Terima Uang Rp12 Miliar terkait Korupsi Tol MBZ

5 jam lalu

JPU Ungkap Kode Kue Rp20,6 Miliar untuk Febrie Adriansyah terkait Korupsi Pengadaan Batu Bara PLTU

6 jam lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah juga Didakwa TPPU, Nilainya Tembus Rp350 Miliar

7 jam lalu

Jaksa Ungkap Perintah Febrie ke Ferry Boboho usai Terima Uang Rp55 Miliar: Dinginkan Dulu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal