Eks Kapolres Sukoharjo Diperiksa Propam Polri terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Puteranegara Batubara
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri terkait penggerebekan santri di Pondok Pesantren Hamalatul Quran (HQ), Kabupaten Sukoharjo dan Karanganyar, Jawa Tengah, pada 27 Oktober 2026.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemeriksaan tersebut berlangsung di Propam Polri, Jakarta Selatan.

"Khusus pergantian Kapolres Sukoharjo, langkah ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan oleh Propam Mabes Polri," ucap Trunoyudo, Senin (2/11/2026).

Di tengah proses pemeriksaan tersebut, Polri juga melakukan mutasi terhadap tiga perwira menengah (pamen). Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2463/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026, yang salah satunya mengatur pergantian jabatan Kapolres Sukoharjo.

“Lapangan berjalan sesuai prosedur. Hal ini merupakan bentuk tanggung jawab institusi dalam menjaga kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
4 jam lalu

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Andika Dharma Sena Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

4 jam lalu

Kapolres Sukoharjo Dicopot Buntut Penggerebekan Ponpes Hamalatul Quran

6 jam lalu

DPR Desak Kapolri Evaluasi Kapolda Jateng dan Kapolres Sukoharjo Buntut Penggerebekan Pesantren

7 jam lalu

Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo Diwarnai Ketegangan, Pengurus Ungkap Santriwati Ditodong Laras Panjang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal