Eks Ketum PBNU Gus Yahya Datangi PN Jakpus, Hadiri Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut

Nur Khabibi
Mantan Ketum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya di PN Jakpus, Kamis (3/9/2026). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mendatangi Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Kamis (3/9/2026) sore. Kedatangan Gus Yahya terjadi saat persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 berlangsung. 

Salah satu terdakwa dalam perkara tersebut merupakan adik kandungnya sekaligus mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Pantauan di lokasi, Gus Yahya memasuki Gedung PN Jakpus sekitar pukul 17.48 WIB. Dia mengenakan batik lengan pendek dan berpeci.

Gus Yahya belum memasuki ruang sidang. Sebab, persidangan saat itu hanya menghadirkan terdakwa Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour), Ismail Adham.

Setelah itu, Gus Yahya menunggu di ruang tunggu PN Jakpus. Dia juga belum memberikan keterangan terkait tujuan kedatangannya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

7 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

7 hari lalu

Reaksi Yaqut Perlawanannya Ditolak Hakim: Ini Bukan Vonis, Saya akan Dapat Keadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal