"Oh itu asumsi, ini soal nasib saya loh pak, jangan berasumsi dengan nasib saya pak," kata Yaqut.
Selain soal tambahan kuota 20.000, Yaqut juga menggali pengetahuan Jaja mengenai asal usul pembagian kuota haji tambahan dengan komposisi 50:50 untuk jemaah haji reguler dan khusus.
Yaqut memastikan apakah Jaja pernah menerima arahan darinya mengenai besaran pembagian kuota tersebut.
"Pak Jaja, saudara saksi, Pak Jaja, saya akan sebut saudara saksi sekarang. Tadi Pak Jaja sebagai saksi menyatakan usulan 50:50. Itu Bapak dengarkan dari Saudara Hilman Latief (Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah saat itu), atau perintah langsung, atau arahan langsung, atau komunikasi langsung dari saya selaku menteri definitif pada waktu itu?" tanya Yaqut.
"Tidak, Pak," jawab Jaja.