Eks Menag Yaqut Tegur Saksi Beri Keterangan Berdasarkan Asumsi: Ini soal Nasib Saya Loh

Nur Khabibi
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegur saksi Jaja Jaelani yang mengaku memberikan keterangan berdasarkan asumsi terkait usulan tambahan kuota haji 20.000 kepada pemerintah Arab Saudi.

Yaqut menilai, keterangan saksi dalam persidangan merupakan hal serius karena dapat memengaruhi nasib hukumnya. Hal ini disampaikan saat dia diberi kesempatan mengajukan pertanyaan kepada Jaja dalam persidangan, Kamis (3/9/2026).

Awalnya, Yaqut meminta Jaja menjelaskan siapa menteri yang dimaksud ketika saksi menyebut ada pihak yang mengusulkan kepada presiden untuk mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 dari pemerintah Arab Saudi.

"Kemudian berikutnya Pak. Tadi saya mendengarkan saudara saksi juga mengatakan bahwa menteri mengusulkan kepada presiden untuk mendapatkan tambahan kuota 20.000 kepada pemerintah kerajaan Arab Saudi. Menteri yang bapak maksud itu siapa?" tanya Yaqut.

"Nah itu tadi hanya asumsi saya," jawab Jaja.

"Gimana?" tanya Yaqut memastikan.

"Itu hanya asumsi saya, saya baru ingat pas hari ini," jawab Jaja.

Yaqut kemudian mengingatkan Jaja agar tidak memberikan keterangan berdasarkan asumsi karena menyangkut perkara hukum yang sedang dihadapinya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
18 jam lalu

Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji

18 jam lalu

Saksi Ungkap Eks Menag Yaqut Marah soal Pansus Haji dalam Rapat Internal Kemenag

3 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Bajak Laut Ngaku Dititipi Uang 406.000 Dolar AS buat Staf Yaqut

4 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian, KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal