Eks Penyidik KPK Yakin Penyidik Sudah Kantongi Bukti untuk Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Tim iNews.id
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo dalam program Interupsi bertajuk 'Febrie Saya Dikriminalisasi!, Fakta atau Pembelaan?' yang disiarkan di iNews, Kamis (30/7/2026). (Foto: tangkapan layar)

Merespons hal itu, Pengacara Febrie Adriansyah, Febri Diansyah menyebut keyakinan penyidik tidak serta-merta membuktikan seseorang bersalah karena setiap proses penyidikan harus tetap diuji melalui mekanisme hukum.

"Kalau yang disampaikan Yudi benar, Yudi kan selalu menyampaikan itu, penyidik pasti punya bukti dan segala macam. Di semua kasus Yudi menyampaikan itu," ujar Febri.

Namun, dia menegaskan proses penyidikan harus dapat diuji agar hanya alat bukti yang benar-benar kuat yang nantinya dibawa ke persidangan.

"Tapi proses hukum kita kan tidak demikian. Justru proses penyidikan ini harus di-challenge sedemikian rupa agar kemudian betul-betul bukti material yang kuat yang bisa didapatkan dan dibawa ke persidangan," tuturnya.

Febri menyebut, banyak perkara pidana yang pada akhirnya berujung pada putusan bebas di pengadilan. Hal itu, kata dia, menunjukkan bahwa penetapan tersangka tidak selalu berakhir dengan pembuktian kesalahan di persidangan.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 jam lalu

Sidang Don Ritto dan Nurman Herin Masuk Pembuktian, Perlawanan Diputus di Akhir Perkara

24 jam lalu

Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?

1 hari lalu

Putusan Sela PN Jakpus, Eksepsi Febrie Adriansyah Diputus di Akhir Perkara

1 hari lalu

Kubu Eks Jampidsus Febrie Protes ke LPSK, Tegaskan Ferry Boboho Tak Layak Dilindungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal