Eks Penyidik KPK Yakin Penyidik Sudah Kantongi Bukti untuk Tetapkan Febrie Adriansyah Jadi Tersangka

Tim iNews.id
Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo dalam program Interupsi bertajuk 'Febrie Saya Dikriminalisasi!, Fakta atau Pembelaan?' yang disiarkan di iNews, Kamis (30/7/2026). (Foto: tangkapan layar)

"Kalau terkait dengan pencucian uang kan sudah sangat jelas sekali ya bahwa ditemukan uang sebanyak itu di suatu rumah," kata dia.

Yudi juga menilai penyidik akan menelusuri pihak yang terakhir menguasai uang maupun emas yang menjadi barang bukti. Menurut dia, fokus penyidikan bukan mencari pengakuan, melainkan membuktikan siapa yang memiliki atau menguasai aset tersebut berdasarkan alat bukti.

"Kalau tidak diakui dan sebagainya tidak masalah. Penyidikan tidak mengejar pengakuan, penyidik mengejar adalah pembuktian," ucapnya.

Dia menilai berbagai bantahan maupun alibi yang disampaikan pihak tersangka merupakan hal yang lazim dalam proses hukum. Namun, menurutnya, penyidik tetap berpegang pada alat bukti yang telah dikumpulkan.

"Kalau misalnya alibi-alibi yang digunakan, bantahan-bantahan dan sanggahan yang digunakan itu diakui oleh penyidik, sudah bebas kemarin FA sama DR. Tapi kan tidak. Penyidik tidak memakai argumentasi mereka," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
24 jam lalu

Sidang Don Ritto dan Nurman Herin Masuk Pembuktian, Perlawanan Diputus di Akhir Perkara

24 jam lalu

Kubu Febrie Singgung Gugatan Ijazah Gibran di MK usai Sidang Putusan Sela, Ada Apa?

1 hari lalu

Putusan Sela PN Jakpus, Eksepsi Febrie Adriansyah Diputus di Akhir Perkara

1 hari lalu

Kubu Eks Jampidsus Febrie Protes ke LPSK, Tegaskan Ferry Boboho Tak Layak Dilindungi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal