Eks Wamen Imipas Silmy Karim Siapkan Bukti dan Ahli untuk Gugurkan Status Tersangka 

Ari Sandita Murti
Pengacara mantan Wamen Imipas Silmy Karim, Teguh Hartono. (Foto: Ari Sandita)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim, Teguh Hartono mengatakan, pihaknya menyiapkan sejumlah bukti dan ahli untuk menguji penetapan tersangka hingga penahanan kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang praperadilan.

Teguh mengatakan, pihaknya masih melakukan konsolidasi untuk menyiapkan saksi dan ahli yang akan dihadirkan dalam persidangan. Menurutnya, proses tersebut harus dilakukan cepat karena praperadilan memiliki waktu pemeriksaan yang terbatas.

"Nanti masih kita konsolidasikan karena ada beberapa yang memang di luar kota. Ini kan speedy trial, harus kita hitung waktunya karena dikasih waktu kan Rabu dan Kamis. Rabu hanya kita untuk ahli dan saksi," ujar Teguh kepada wartawan, Senin (21/9/2026).

Dia menambahkan, pihaknya juga menyiapkan sejumlah dokumen untuk diserahkan kepada hakim dalam persidangan berikutnya. Namun, Teguh belum membeberkan identitas ahli yang akan dihadirkan karena masih dalam tahap konsolidasi.

Sementara itu, pengacara Silmy lainnya, Abdul Gafur Sangadji, menyoroti barang bukti yang disebut KPK dalam perkara tersebut. Dia mengatakan KPK menyebut adanya uang sekitar Rp150 miliar, tetapi menurut pihaknya uang tersebut berkaitan dengan tersangka lain dan tidak ada kaitannya dengan Silmy.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Sidang Praperadilan, Eks Wamen Imipas Silmy Karim Minta Hakim Gugurkan Status Tersangka

7 hari lalu

KPK Tak Datang, Sidang Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ditunda

13 hari lalu

Eks Wamen Imipas Silmy Karim Ajukan Praperadilan terkait Penyitaan, KPK Siap Hadapi

13 hari lalu

Eks Wamen Silmy Karim Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal