Eksepsi Romahurmuziy, Sindir KPK Tangani Kasus Recehan hingga Semut vs Gajah

Ilma De Sabrini
Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy menyindir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam eksepsinya atas perkara dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag. Dia menyebut, lembaga antirasuah itu hanya fokus mengurus kasus recehan ketimbang skala besar, yang merugikan negara triliunan rupiah.

Romahurmuziy menuturkan, penegakan hukum harus melihat konteks sosiologis, sehingga tidak terlihat seperti hantam kromo. Penegakan hukum juga bukan seperti hypermart, yang menjual barang recehan hingga puluhan juta.

"KPK dibentuk dalam kondisi extraordinary akibat krisis ekonomi pada tahun 1998, karenanya dibekali senjata yang pamungkas dibandingkan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya," katanya saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (23/9/2019).

Menurut Romahurmuziy, alih-alih menyelesaikan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menjadikan Indonesia extraordinary bleeding hingga ratusan triliun, KPK malah berapi-api menyatakan korupsi sebagai extra ordinary crime.

"Yang digegapgempitakan di media justru perkara-perkara yang dilabelkan sebagai Operasi Tangkap Tangan (OTT), untuk menutupi kegagalan misi utama KPK sebagai lembaga pesanan International Monetary Fund (IMF) dalam Letter of Intent tahun 1998 yang lalu," tuturnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
10 jam lalu

Sesumbar Mafia Tanah Ada Sampai Kiamat, 4 Orang Kepercayaan Nusron Malah Diciduk KPK

10 jam lalu

Kasus Suap di Kementerian Nusron, Eks Penyidik Desak KPK Bongkar Aktor Utama

20 jam lalu

Rumah Mewah Ipda Yayat Sudrajat Digeledah KPK, Komisi III DPR: Harus Diusut Tuntas

2 hari lalu

KPK Lanjutkan Penggeledahan Kasus Suap HGB Bogor, Sasar Rumah Anak Buah Nusron Wahid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal