Erick Thohir Ditunjuk sebagai Penanggung Jawab Vaksinasi Covid-19 Mandiri

Suparjo Ramalan
Menteri BUMN, Erick Thohir. (Foto: Ant)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menunjuk Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai pihak yang bertanggung jawab terhadap kebutuhan pelaksanaan vaksinasi mandiri. Sementara Terawan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan vaksinasi subsidi.

Penunjukan itu berdasarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Kesehatan Nomor HK.01.07/ Menkes/ 9860/ 2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin Untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disesase 2019 (Covid-19). Kepmen ini ditandatangani Terawan pada 3 Desember 2020. 

"Untuk kebutuhan pelaksanaan vaksinasi program dilakukan oleh Menteri Kesehatan. Dan untuk pelaksanaan vaksinasi mandiri dilakukan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN)," demikian bunyi poin kelima beleid tersebut, Senin (7/12/2020).

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
12 jam lalu

PSSI Mulai Siapkan Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2030, Soroti Kelemahan yang Harus Dibenahi

15 jam lalu

Timnas Indonesia Bisa Ganti Lawan di FIFA Matchday November 

16 jam lalu

Erick Thohir Ancam Pengurangan Poin Klub usai Penyerangan Persib U-18 dan Jakmania

1 hari lalu

Erick Thohir Ancam Larang Suporter Tandang Lagi, Klub Bisa Kena Pengurangan Poin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal