“Maka saya kembali ke rumah, 2 hari kemudian saya panggil mereka saya jelaskan bahwa, 'Ini kepala BPKP mengatakan jangan karena ini ada masalah yang berhubungan dengan mark up harga dan sebagainya.',” jelas dia.
Sebagai informasi, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan nilai proyek pengadaan APD itu mencapai Rp3,03 triliun. Jumlah tersebut ditujukan untuk pengadaan lima juta set APD untuk pandemi Covid-19.
"Jadi untuk sementara kerugian keuangan negara mencapai ratusan miliar rupiah," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 10 November 2023 lalu.
Ali mengatakan nilai tersebut merupakan temuan awal penyidikan. Dia tidak menutup kemungkinan jumlah kerugian negara akan bertambah.
"Tentu akan kami terus kembangkan lebih lanjut," ucapnya.