Febri Diansyah Bantah Eks Jampidsus Febrie Terima Rp40 Miliar, Ungkap Isi BAP Tan Kian

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Tan Kian justru mengatakan dia pertama kali disampaikan oleh seseorang yang bernama Lucy, seseorang yang bernama Lucy yang orang tersebut tidak dikenal sama sekali oleh Pak FA," kata Febri.

"Jadi seseorang bernama Lucy yang mengatakan bahwa intinya, ada perkara yang sedang berjalan, kalau tidak diurus maka ada potensi menjadi tersangka," tambahnya.

Setelah itu, menurut Febri, terjadi komunikasi antara Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang. Berdasarkan BAP Tan Kian, uang tersebut diberikan oleh Tan Kian kepada Ferry.

"Dan Ferry tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA. Itu tegas sekali di BAP tersebut," katanya.

Baca Juga

Febri menuturkan dalam BAP tersebut Tan Kian menggunakan kata "menurut saya, bisa saja" ketika menduga uang tersebut diberikan kepada empat nama pejabat di Kejaksaan Agung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

1 hari lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal