"Tan Kian justru mengatakan dia pertama kali disampaikan oleh seseorang yang bernama Lucy, seseorang yang bernama Lucy yang orang tersebut tidak dikenal sama sekali oleh Pak FA," kata Febri.
"Jadi seseorang bernama Lucy yang mengatakan bahwa intinya, ada perkara yang sedang berjalan, kalau tidak diurus maka ada potensi menjadi tersangka," tambahnya.
Setelah itu, menurut Febri, terjadi komunikasi antara Tan Kian dan Ferry Hongkiriwang. Berdasarkan BAP Tan Kian, uang tersebut diberikan oleh Tan Kian kepada Ferry.
"Dan Ferry tidak pernah menyampaikan sama sekali di BAP Tan Kian tersebut bahwa uang tersebut nanti akan diberikan kepada Pak FA. Itu tegas sekali di BAP tersebut," katanya.
Febri menuturkan dalam BAP tersebut Tan Kian menggunakan kata "menurut saya, bisa saja" ketika menduga uang tersebut diberikan kepada empat nama pejabat di Kejaksaan Agung.