"Ini BAP Tan Kian ya. Justru Tan Kian tidak pernah menyebutkan secara eksplisit bahwa pemberian uang Rp40 miliar itu ditujukan untuk Pak FA. Tidak pernah," katanya.
Febri kembali menegaskan Tan Kian disebut memberikan uang tersebut kepada Ferry Hongkiriwang. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah uang itu kemudian digunakan atau disimpan Ferry maupun diberikan kepada pihak lain.
"Tan Kian justru menyebut ada empat nama di Kejaksaan Agung yang menurut Tan Kian, bahasanya, 'bisa saja uang Rp40 miliar tersebut untuk orang-orang tersebut'," katanya.
Atas hal tersebut, pihak Febrie berharap perkara tersebut segera diuji dalam persidangan. Mereka ingin mengetahui apakah benar terdapat pemberian uang Rp40 miliar, termasuk siapa yang memberikan dan kepada siapa uang tersebut diberikan.
"Jadi kita tidak mencampuradukkan antara fakta dengan asumsi atau spekulasi pikiran-pikiran pihak-pihak tertentu," ujarnya.