Febri Diansyah Bantah Eks Jampidsus Febrie Terima Rp40 Miliar, Ungkap Isi BAP Tan Kian

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Febri Diansyah. (Foto: Achmad Al Fiqri)

"Ini BAP Tan Kian ya. Justru Tan Kian tidak pernah menyebutkan secara eksplisit bahwa pemberian uang Rp40 miliar itu ditujukan untuk Pak FA. Tidak pernah," katanya.

Febri kembali menegaskan Tan Kian disebut memberikan uang tersebut kepada Ferry Hongkiriwang. Namun, dia mengaku tidak mengetahui apakah uang itu kemudian digunakan atau disimpan Ferry maupun diberikan kepada pihak lain.

"Tan Kian justru menyebut ada empat nama di Kejaksaan Agung yang menurut Tan Kian, bahasanya, 'bisa saja uang Rp40 miliar tersebut untuk orang-orang tersebut'," katanya.

Atas hal tersebut, pihak Febrie berharap perkara tersebut segera diuji dalam persidangan. Mereka ingin mengetahui apakah benar terdapat pemberian uang Rp40 miliar, termasuk siapa yang memberikan dan kepada siapa uang tersebut diberikan.

"Jadi kita tidak mencampuradukkan antara fakta dengan asumsi atau spekulasi pikiran-pikiran pihak-pihak tertentu," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Bungkam usai Diperiksa Kejagung 10 Jam, Dicecar 50 Pertanyaan

1 hari lalu

Kejagung Bidik Dugaan Aliran Seorang Pengusaha ke Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

1 hari lalu

Kejagung Usut Dugaan Aliran Uang Rp40 Miliar dari Tan Kian ke Eks Jampidsus Febrie

2 hari lalu

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tiba di Kejagung dengan Tangan Diborgol, Diperiksa Terkait TPPU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal