Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Putusan Sela Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Ferdy Sambo menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (26/10/2022).(Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (26/10/2022). Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Pantauan di lokasi, Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Mantan Kadiv Propam Polri ini mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan Kejagung. 

Kemudian dia masuk ke dalam ruang tahanan sementara. Tak banyak kata, Sambo hanya melambaikan tangan yang tengah diborgol.

Selain keduanya, terdakwa lainnya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga menjalani putusan sela. 

Sementara para terdakwa kasus dugaan obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J Chuck Putranto dan Baiquini Wibowo mengajukan eksepsi. Sedangkan terdakwa lain Irfan Widyanto menjalani sidang pemeriksaan saksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
14 jam lalu

Dokter Tifa Ajukan Praperadilan terkait Ijazah Jokowi ke PN Jaksel

17 jam lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV, Gugat Status Pencekalan ke Luar Negeri

22 jam lalu

ASN BPK Sumsel Ajukan Praperadilan, Lawan Status Tersangka KPK

2 hari lalu

Kuasa Hukum Roy Suryo Optimistis Menang, Keterangan Ahli Polda Dinilai Menguntungkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal