Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Jalani Putusan Sela Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Ferdy Sambo menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (26/10/2022).(Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Rabu (26/10/2022). Keduanya merupakan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J.

Pantauan di lokasi, Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 08.45 WIB. Mantan Kadiv Propam Polri ini mengenakan kemeja putih dengan rompi tahanan Kejagung. 

Kemudian dia masuk ke dalam ruang tahanan sementara. Tak banyak kata, Sambo hanya melambaikan tangan yang tengah diborgol.

Selain keduanya, terdakwa lainnya Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf juga menjalani putusan sela. 

Sementara para terdakwa kasus dugaan obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J Chuck Putranto dan Baiquini Wibowo mengajukan eksepsi. Sedangkan terdakwa lain Irfan Widyanto menjalani sidang pemeriksaan saksi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

TAUD Sambangi Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, Minta Sidang Kasus Andrie Yunus Dihentikan

57 tahun lalu

Hakim Praperadilan Singgung Miskomunikasi Pejabat Polda Metro terkait Kasus Andrie Yunus

57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal