Firli Bahuri Ajukan Praperadilan, Ini Kata Kapolda Metro Jaya

Jonathan Simanjuntak
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto soal praperadilan yang diajukan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri. (Foto MPI)

Dalam petitumnya saat mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan, terdapat sejumlah poin yang diminta Firli Bahuri kepada Hakim. Di antaranya, Firli meminta agar Hakim menyatakan penetapan tersangka Polda Metro Jaya tidak sah.

Lalu, Firli meminta Hakim menyatakan penyidikan dugaan kasus pemerasan terhadap SYL yang dilakukan Polda Metro Jaya, tidak sah. Firli juga meminta agar Polda Metro Jaya menghentikan penyidikan kasus tersebut.

Bahkan, Firli meminta agar Hakim PN Jaksel nantinya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan alias SP3 terhadap kasus tersebut. Rencananya, sidang perdana praperadilan itu akan digelar di PN Jakarta Selatan pada Senin (11/12/2023).

“Sidang pertama, 11 Desember 2023,” demikian keterangan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan yang dilihat Sabtu (25/11/2023).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

19 jam lalu

KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB

1 hari lalu

Respons Bahlil usai Kader Golkar Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka Korupsi

2 hari lalu

Fahd A Rafiq Hattrick Jadi Tersangka KPK, Berikut Daftar Kasusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal