Firli Bahuri Jalani Sidang Etik Besok, Dewas KPK Siapkan 27 Saksi dan Ahli

Riyan Rizki Roshali
Anggota Dewas KPK Albertina Ho soal sidang etik Firli Bahuri. (Foto: Antara)

Dugaan pelanggaran yang berikutnya, terkait rumah singgah Firli Bahuri yang berada di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.

Dewas KPK menjelaskan, Firli Bahuri diduga melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal 4 ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat E Peraturan Dewas Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Jubir KPK soal Dilaporkan Faizal Assegaf ke Dewas: Tak Perlu Ditanggapi Lagi

Nasional
21 hari lalu

Faizal Assegaf Juga Laporkan Jubir Budi Prasetyo ke Dewas KPK

Nasional
22 hari lalu

Selain ke Polisi, Faizal Assegaf bakal Adukan Jubir KPK ke Dewas

Nasional
29 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal