Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Pemerasan SYL

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka pemerasan ke SYL. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan untuk diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Rabu (27/12/2023). Kehadiran Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

"Sudah tiba dia. Ya lebih awal lah, (Firli) sudah di atas," ujar Ian di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

Dia menjelaskan, Firli akan mengklarifikasi aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.

"Iya nanti kita klarifikasi hari ini, pada saat pemeriksaan nanti. Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai, kemudian juga ya informasi terbaru lah yang kita sampaikan ke penyidik," ujar dia.

Terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa membenarkan Firli telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Iya (sudah memenuhi panggilan pemeriksaan)," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Bareskrim Tahan Eks Direktur Dana Syariah Indonesia usai Diperiksa terkait Fraud Rp2,4 Triliun

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Eks Kapolres Bima Kota jadi Tersangka Kasus Narkoba

Nasional
1 hari lalu

3 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Minyak Dituntut 14 Tahun Penjara usai Rugikan Negara Rp285 Triliun

Nasional
2 hari lalu

Kejagung Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Ekspor Limbah Sawit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal