Firli Bahuri Penuhi Panggilan Polisi terkait Kasus Pemerasan SYL

Riyan Rizki Roshali
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka pemerasan ke SYL. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri memenuhi panggilan penyidik gabungan untuk diperiksa sebagai tersangka pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, Rabu (27/12/2023). Kehadiran Firli di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

"Sudah tiba dia. Ya lebih awal lah, (Firli) sudah di atas," ujar Ian di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).

Dia menjelaskan, Firli akan mengklarifikasi aset yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, ada beberapa aset milik kliennya yang tidak dilaporkan karena terkendala masalah administrasi.

"Iya nanti kita klarifikasi hari ini, pada saat pemeriksaan nanti. Ada akta pengikatan jual beli yang belum selesai, kemudian juga ya informasi terbaru lah yang kita sampaikan ke penyidik," ujar dia.

Terpisah, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa membenarkan Firli telah memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Iya (sudah memenuhi panggilan pemeriksaan)," katanya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejagung Periksa Don Ritto dan Nurman Herin terkait Kasus TPPU Febrie

3 hari lalu

Kejagung Hati-Hati Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kita Hadapi Mantan Pendekar Hukum

3 hari lalu

Staf KPK Tersangka Pemerasan Pemalang Diduga Juga Urus Perkara Lain di Jateng

6 hari lalu

Kapolresta Banda Aceh dan Kasat Narkoba Masih Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Pelanggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal