Surat tersebut memutuskan perubahan penetapan calon anggota DPR terpilih hasil Pileg 2024 dari PDIP di Daerah Pemilihan Jawa Tengah V dan Banten I.
Dalam surat itu, ada nama Bonnie Triyana yang menggantikan Tia Rahmania di DPR. Tia sebelumnya merupakan peraih suara nomor satu di Dapil Banten I, sementara Bonnie kedua.
Surat juga menyebut alasan pergantian itu. Tia disebut telah diberhentikan dari PDIP.
"Tidak lagi memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena yang bersangkutan diberhentikan dari anggota partai," tulis surat tersebut.