Ganjar Gelisah Lihat Kondisi Politik usai Putusan MKMK: Diam Bukan Pilihan

Rizky Agustian
Ganjar Pranowo mengaku gelisah dan terusik dengan kondisi politik akhir-akhir ini usai putusan MKMK dijatuhkan. (Foto: Istimewa)

Selain itu, MKMK juga memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik berat. Atas hal itu, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari Ketua MK.

Jimly pun mengatakan jika ada perubahan atas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres, maka akan berlaku pada 2029. Hal tersebut menyusul adanya judicial review atau uji materi baru  terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Aturan main kalau diubah melalui putusan MK berlaku untuk pertandingan berikutnya 2029, kalau sekarang sudah jalan pertandingannya," ujar Jimly.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Dasco Pastikan Pilpres 2029 Tetap Dipilih Rakyat

Nasional
3 hari lalu

MK Tolak Gugatan Bonatua terkait Ijazah Capres-Cawapres Wajib Autentikasi Faktual

Nasional
11 hari lalu

Ganjar Bocorkan Agenda Rakernas PDIP di Ancol, Apa Saja?

Nasional
11 hari lalu

Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal