Ganjar Gelisah Lihat Kondisi Politik usai Putusan MKMK: Diam Bukan Pilihan

Rizky Agustian
Ganjar Pranowo mengaku gelisah dan terusik dengan kondisi politik akhir-akhir ini usai putusan MKMK dijatuhkan. (Foto: Istimewa)

Selain itu, MKMK juga memutuskan Anwar Usman melanggar kode etik berat. Atas hal itu, Anwar Usman dijatuhi sanksi pemberhentian dari Ketua MK.

Jimly pun mengatakan jika ada perubahan atas putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 mengenai batas usia capres-cawapres, maka akan berlaku pada 2029. Hal tersebut menyusul adanya judicial review atau uji materi baru  terhadap Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Aturan main kalau diubah melalui putusan MK berlaku untuk pertandingan berikutnya 2029, kalau sekarang sudah jalan pertandingannya," ujar Jimly.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tok! MK Tolak Permohonan Guru Dilibatkan Awasi MBG dengan Insentif Rp2 Juta

12 hari lalu

BNPB Respons Putusan MK, Pastikan Bantuan Tetap Jalan meski Bukan Bencana Nasional

13 hari lalu

MK Putuskan 3 Indikator Penetapan Status Bencana Nasional, Ini Respons BNPB

29 hari lalu

Dasco Pimpin Pertemuan dengan Serikat Buruh, Tampung Aspirasi RUU Ketenagakerjaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal