Ganjar Mahfud Gugat Hasil Pilpres, Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi dan PSU

Jonathan Simanjuntak
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyerahkan dokumen permohonan PHPU di MK. (Foto MPI).

Sebelumnya, Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)  Sabtu (23/3) sore hari ini. Diwakili Tim Hukum Ganjar-Mahfud, pasangan itu menyerahkan permohonan setebal 151 halaman.

Tim Hukum pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Sugito Atmo Prawiro juga dalam petitum gugatan hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) ingin agar dilakukan diskualifikasi Cawapres Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka. Dia berharap rakyat Indonesia mendapat keadilan.
 
“Jadi sebenarnya kalau di dalam Petitumnya itu kan kita menginginkan ya diskualifikasi untuk Cawapres Nomor dari Nomor 2, dalam hal ini Gibran,” kata Sugito dalam Polemik Trijaya “Sengketa Pemilu, Hak Angket dan Kompromi Politik” secara virtual, Sabtu (23/3/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Roy Suryo Cs Uji Materi UU ITE ke MK, Tak Ingin Orang Berpendapat Dikriminalisasi

Nasional
9 jam lalu

Prabowo Teken Keppres, Adies Kadir Tinggal Selangkah lagi Jadi Hakim MK

Nasional
1 hari lalu

Momen Arief Hidayat Hadiri Sidang MK Terakhir, Bacakan Putusan dengan Suara Serak

Nasional
1 hari lalu

Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Larangan Nikah Beda Agama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal