Sebelumnya, TPN Ganjar-Mahfud menyebut apa pun hasil Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pemilu 2024 bakal bermuara di Mahkamah Konstitusi (MK). Sebab selalu ada pihak yang kalah dan menang pada kontestasi Pemilu.
"Kita menunggu pengumuman hasil akhir final manual yang dilakukan oleh KPU dan apa pun hasilnya pasti akan bermuara di Mahkamah Konstitusi," kata Deputi Hukum TPN, Todung Mulya Lubis usai menghadiri acara buka bersama relawan di Posko Pemenangan Ganjar Mahfud.
TPN Ganjar-Mahfud telah menyiapkan sejumlah permohonan di MK. Mantan Dubes itu menyebut bahwa gerakan ini dilakukan untuk menyalamatkan nilai demokrasi.
"Kamis sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, saksi-saksi, fakta-fakta dan ahli-ahli," katanya.