Geger Ada Karyawan RI Punya Rekening Rp12,49 Triliun, PPATK Ungkap Faktanya

Maria Christina Malau
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap dugaan praktik penghindaran pajak dan transaksi mencurigakan dengan melibatkan rekening karyawan pada 2025. (Ilustrasi/Chat GPT)

PPATK menambahkan, dalam aspek penerimaan negara, kerja sama antara PPATK dan Direktorat Jenderal Pajak melalui penyampaian produk intelijen keuangan berkontribusi nyata terhadap optimalisasi penerimaan negara. Total nilainya mencapai Rp18,64 triliun selama periode 2020 hingga Oktober 2025. 

"Sepanjang tahun 2025, PPATK telah menghasilkan 173 hasil analisis, 4 hasil pemeriksaan, dan 1 informasi terkait sektor fiskal ini dengan nilai transaksi yang dianalisis mencapai Rp934 triliun," tulis PPATK.

Selain temuan di bidang perpajakan, laporan PPATK juga mencatat berbagai aliran dana mencurigakan di sektor lain di antaranya korupsi dengan nominal transaksi yang dianalisis mencapai Rp180,87 triliun. Kemudian, narkotika dengan total nominal transaksi mencapai Rp4,79 triliun.

PPATK juga mencatat perputaran dana judol pada tahun 2025 sebesar Rp286,84 triliun yang dilakukan dalam 422,1 juta kali transaksi. Jumlah perputaran dana ini menurun 20% dibandingkan tahun 2024, yaitu sebesar Rp359,81 triliun.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Jumbo! PPATK Temukan Rp11 Triliun Hasil Tindak Pidana Sumber Daya Alam di Sumatra

Nasional
3 bulan lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
3 bulan lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
3 bulan lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal