Geledah Rumah Pengacara, KPK Amankan Dokumen terkait Suap Wali Kota Tanjungbalai

Arie Dwi Satrio
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dan kantor tersangka Pengacara Maskur Husain (MH), pada Kamis, 29 April 2021, kemarin. Dua tempat yang digeledah tersebut berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Penggeledahan di kantor dan kediaman Maskur Husain tersebut berkaitan dengan kasus dugaan suap penghentian penyelidikan perkara korupsi yang sedang ditangani KPK di Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut).

"Tim penyidik telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan di dua lokasi berbeda di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan yaitu rumah kediaman dan kantor milik tersangka MH," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (30/4/2021).

Penyidik mengangkut sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara ini. Barang bukti yang diangkut oleh penyidik KPK tersebut yakni, dokumen data perbankan dan barbuk elektronik. Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dilakukan proses penyitaan.

"Saat proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti-bukti di antaranya berbagai dokumen data perbankan dan barang elektronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Ali.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Jaksa dan Pengacara Nadiem Ribut di Ruang Sidang, Berawal dari Pertanyaan ke Ahli

Nasional
17 jam lalu

Heboh Anggaran Sepatu Siswa Sekolah Rakyat Rp27 Miliar, Mensos: Kami Sangat Terbuka Diperiksa

Nasional
1 hari lalu

Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Nasional
2 hari lalu

Diperiksa KPK, Plt Bupati Cilacap Ngaku Tak Tahu Modus Pemerasan Syamsul: Sumpah Demi Allah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal