Gerakan Rakyat Menggugat Ajukan Amicus Curiae ke MK, Soroti Pencalonan Gibran dan Intimidasi

Giffar Rivana
Gerakan Rakyat Menggugat mengajukan diri sebagai amicus curiae terkait sengketa Pilpres 2024 ke MK. Mereka menyoroti pencalongan Gibran dan intimidasi. (Foto: Istimewa)

6. Banyaknya amicus curiae yang disuarakan oleh berbagai kelompok masyarakat.

(2) Dengan mengingat dan menimbang hal-hal tersebut di atas maka: 

1. Kami percaya Yang Mulia para hakim MK akan mengedepankan sikap patriotik dan negarawan dalam mengambil keputusan.

2. Kami mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi yang berasaskan kebenaran dan keadilan.

3. Kami pejuang demokrasi siap membantu Yang Mulia para hakim Mahkamah konstitusi apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan kepada para hakim keluarga kerabat, sebagai akibat keberanian mengambil keputusan yang adil dan benar.

Demikianlah harapan dan dukungan dari pejuang demokrasi, semoga tetap amanah dan berjalan di jalan yang diridai Allah SWT.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Pakar Hukum Surati Komisi III DPR, Minta Keabsahan Ketua MK Suhartoyo Dibahas

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
4 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
15 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal