Gibran Siap Buka-Bukaan di Sidang Ijazah PTUN: Tapi Penggugatnya Malah Cabut Gugatan

Yuwantoro Winduajie
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Yuwantoro Winduajie)

"Kita hormati keputusan dari penggugat yang mencabut gugatannya. Untuk proses selanjutnya, kami berikan sepenuhnya kepada Yang Mulia Hakim," ujarnya.

Meski demikian, Gibran mengaku telah menyiapkan seluruh dokumen riwayat pendidikannya untuk keperluan sidang pembuktian. Dia bahkan menyatakan siap membuka dokumen tersebut secara transparan apabila dibutuhkan dalam persidangan.

"Kita sudah menyiapkan semua dokumen yang nanti disiapkan untuk sidang pembuktian. Dan kami juga siap untuk buka-bukaan. Ya, tapi mau gimana lagi, penggugatnya malah mencabut gugatannya," katanya.

Gibran berharap proses hukum yang berjalan di PTUN Jakarta dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat terkait polemik dokumen pendidikannya tersebut.

Sebelumnya diberitakan, gugatan terkait surat keterangan (suket) penyetaraan pendidikan SMA atau sederajat Wapres Gibran Rakabuming Raka dicabut dari PTUN. Pihak penggugat, Mercy Sihombing, melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, menyatakan pencabutan dilakukan karena tidak ada bukti baru yang dilampirkan Gibran selaku pihak tergugat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 jam lalu

Dorong Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Ngaku Sudah Komunikasi dengan PDIP

22 jam lalu

Gugatan Suket Pendidikan Gibran Dicabut, Praktisi Hukum: Penggugat Yakin Kalah

23 jam lalu

Ade Darmawan Sebut Denny Indrayana Politisasi Hukum usai Cabut Gugatan di PTUN 

24 jam lalu

Pengacara Beberkan Alasan Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal