Gibran Siap Buka-Bukaan di Sidang Ijazah PTUN: Tapi Penggugatnya Malah Cabut Gugatan

Yuwantoro Winduajie
Wapres Gibran Rakabuming Raka (Foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap membuka seluruh dokumen riwayat pendidikan jika diperlukan dalam proses persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Diketahui, penggugat yakni Mercy telah mencabut gugatan terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran di PTUN.

Gibran mengatakan, seluruh proses hukum harus dihormati. Menurutnya, keputusan mengenai kelanjutan gugatan maupun pencabutannya sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim.

"Kita hormati seluruh proses peradilan yang ada di PTUN. Harapannya, seluruh proses dari awal sampai akhir ini bisa berjalan dengan lancar dan bisa memberikan kejelasan kepada warga," kata Gibran usai salat Jumat di Masjid Ar Ridho, Jelambar Utara, Jakarta, Jumat (30/11/2026). 

Dia menegaskan, pengadilan merupakan lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengungkap kebenaran. Selain itu, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.

Gibran juga menyatakan menghormati keputusan pihak penggugat apabila memilih mencabut gugatan tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya proses selanjutnya kepada majelis hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
17 jam lalu

Dorong Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Ngaku Sudah Komunikasi dengan PDIP

1 hari lalu

Gugatan Suket Pendidikan Gibran Dicabut, Praktisi Hukum: Penggugat Yakin Kalah

1 hari lalu

Ade Darmawan Sebut Denny Indrayana Politisasi Hukum usai Cabut Gugatan di PTUN 

1 hari lalu

Pengacara Beberkan Alasan Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal