Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan

Felldy Aslya Utama
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, M Sarmuji (foto: Felldy Utama)

"Karena itu, kami meminta agar masukan dari unsur masyarakat, termasuk para ahli dan akademisi, terus diintensifkan dalam proses pembahasannya,” lanjut dia.

Menurut dia, prinsip dasar yang harus dipegang bersama dalam RUU Perampasan Aset ini adalah jangan membiarkan kejahatan menghasilkan keuntungan bagi pelakunya.

“Pelaku tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan aset yang terbukti hasil kejahatan harus dapat dipulihkan melalui mekanisme hukum untuk kepentingan negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga harus memastikan kerugian dan aset negara pulih secara maksimal,” katanya.

Selain soal pemulihan aset, Sarmuji menekankan pentingnya konsolidasi antarfraksi agar pembahasan berjalan konstruktif. Fraksi Partai Golkar akan terus membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR agar tercapai titik temu yang konstruktif atas substansi RUU Perampasan Aset, sekaligus menghormati aspirasi masyarakat yang menghendaki pembahasan tidak berlarut-larut.

Sebelumnya, DPR sepakat RUU Perampasan Aset paling lambat disahkan 15 Desember 2026. Kesepakatan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2026-2027, yang turut dihadiri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) termasuk aktivis Supriyono alias Botok, Kamis (27/8/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
7 jam lalu

Golkar Pertimbangkan Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Polemik Ijazah Gibran

9 jam lalu

Polemik Ijazah Gibran, Koalisi Sipil Temui Fraksi Golkar Desak Prakarsai Hak Angket DPR

14 jam lalu

Ahmad Khozinuddin Cs Desak DPR Proses Pemakzulan Gibran, Ini Alasannya

15 jam lalu

Ahmad Khozinudin Ngamuk di DPR saat Sampaikan Desakan Pemakzulan Gibran: Rakyat Mau Masuk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal