JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai GolkarDPR mendukung percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Beleid ini dinilai sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan tindak pidana yang merugikan negara.
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, M Sarmuji melihat masyarakat menghendaki instrumen hukum yang lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya.
"RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sesuai prinsip negara hukum,” kata Sarmuji, dikutip Jumat (28/8/2026).
Sarmuji menegaskan, fraksinya mendukung percepatan proses legislasi RUU ini tetapi harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kualitas pembentukan UU.
“RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.