Golkar Dukung RUU Perampasan Aset Dikebut, Minta Masyarakat Dilibatkan dalam Pembahasan

Felldy Aslya Utama
Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, M Sarmuji (foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Fraksi Partai GolkarDPR mendukung percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Beleid ini dinilai sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi dan tindak pidana yang merugikan negara.

Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR, M Sarmuji melihat masyarakat menghendaki instrumen hukum yang lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya.

"RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen penting untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sesuai prinsip negara hukum,” kata Sarmuji, dikutip Jumat (28/8/2026).

Sarmuji menegaskan, fraksinya mendukung percepatan proses legislasi RUU ini tetapi harus tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian dan kualitas pembentukan UU.

“RUU Perampasan Aset harus memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan hak warga negara, serta mekanisme pengawasan yang kuat. Kita ingin negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tapi pada saat yang sama harus dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
10 jam lalu

Bakom Apresiasi Aksi Aktivis Pati, Hasilkan Komitmen DPR untuk Sahkan RUU Perampasan Aset

15 jam lalu

Demo RUU Perampasan Aset Macetkan Kawasan Senayan, Polisi Buka Rekayasa Lalu Lintas

16 jam lalu

Komisi X DPR Kecewa Rektor Unsoed Terjaring OTT, Tegaskan Penerimaan Mahasiswa Baru Bukan Tempat Transaksi

16 jam lalu

DPR Buka Ruang Publik Beri Masukan untuk RUU Perampasan Aset, Tegaskan Rampung Desember 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal