GP Ansor Minta Semua Pihak Patuhi Keputusan MK

Wildan Catra Mulia
Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id — Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) secara bergantian akan membacakan putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019, Kamis (27/6/2019). Pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 itu rencananya bakal dilakukan pada pukul 12.30 WIB.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas meminta semua pihak yang bersengketa dapat mematuhi keputusan MK. Permintaan tersebut juga ditujukan kepada para pendukung pasangan calon.

"Keputusan Mahkamah Konstitusional sifatnya final dan mengikat, karenanya GP Ansor meminta kepada pihak yang bersengketa patuh pada hasil putusan MK sebagai landasan utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (27/6/2019).

Hal yang sama, menurut Gus Yaqut, juga disampaikan kepada para pendukung pasangan calon agar berlaku damai dalam menyikapi keputusan MK, termasuk bagi pihak yang kalah berperkara.

"Jangan mudah terprovokasi karena kita percaya dalam memutus perkara, MK akan berlaku adil berdasarkan alat bukti dan fakta persidangan. Mereka yang kalah berperkara akan tidak puas, namun dibutuhkan kedewasaan dalam menyikapi kekalahan," ujarnya.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Hasil Survei: 83,9% Masyarakat Dukung Putusan MK soal Larangan Polisi Duduki Jabatan Sipil

Megapolitan
1 bulan lalu

KPK Pelajari Putusan MK soal Polisi Aktif Tak Bisa Duduki Jabatan Sipil

Nasional
2 bulan lalu

MK Batalkan Aturan HGU hingga 190 Tahun di IKN, Maksimal Jadi Segini

Nasional
2 bulan lalu

Mabes Polri Hormati Putusan MK yang Larang Anggota Aktif Duduki Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal