JAKARTA, iNews.id - Pengacara Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Susilo Ariwibowo merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut kliennya melarikan diri atau menghilang. Susilo menjelaskan, kliennya tidak menghilang.
Dia mengatakan, Sahbirin hanya sedang menenangkan diri saat ini.
"Pasti ada. Saya kira hanya menenangkan diri saja. Ketika salah seorang gubernur, kemudian ada peristiwa-peristiwa semacam ini tentu perlu menenangkan diri," kata Susilo, Rabu (6/11/2024).
Menurutnya, Sahbirin juga tidak mungkin pergi ke luar negeri. Oleh karena itu, dia menilai kliennya tidak perlu dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).
"Logikanya, mereka (KPK) sudah melakukan pencekalan ke luar negeri, tidak akan mungkin di luar," ujarnya.