Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Disebut Melarikan Diri, Ini Kata Pengacara

Nur Khabibi
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor (foto: Pemprov Kalsel)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor, Susilo Ariwibowo merespons pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyebut kliennya melarikan diri atau menghilang. Susilo menjelaskan, kliennya tidak menghilang.

Dia mengatakan, Sahbirin hanya sedang menenangkan diri saat ini.

"Pasti ada. Saya kira hanya menenangkan diri saja. Ketika salah seorang gubernur, kemudian ada peristiwa-peristiwa semacam ini tentu perlu menenangkan diri," kata Susilo, Rabu (6/11/2024).

Menurutnya, Sahbirin juga tidak mungkin pergi ke luar negeri. Oleh karena itu, dia menilai kliennya tidak perlu dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO).

"Logikanya, mereka (KPK) sudah melakukan pencekalan ke luar negeri, tidak akan mungkin di luar," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Tersangka Kasus Kuota Haji Belum Diumumkan, Ini Kata KPK

Nasional
19 jam lalu

KPK Sebut Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji Tunggu Hasil Audit BPK

Nasional
3 hari lalu

KPK: Total Gratifikasi Sepanjang 2025 Tembus Rp16,4 Miliar

Buletin
4 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal