Guru Madrasah Swasta Berunjuk Rasa di Depan Gedung DPR, Ini Tuntutannya

Nur Khabibi
Aksi unjuk rasa massa guru madrasah swasta (foto: MPI)

Berdasarkan Surat Edaran Menpan RB Nomor 20 Tahun 2022, guru madrasah swasta yang akan mengikuti seleksi PPPK harus menyertakan rekomendasi masa kerja yang harus ditandatangani Kanwil Kemenag.

"Kami minta agar rekomendasi tersebut cukup di Kemenag Kabupaten saja," tulis surat yang ditandatangani Ketua Umum PGIN, Hadi Sutikno.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
11 jam lalu

RUU Hak Cipta Bakal Dibahas Besok di DPR, Ini Agendanya!

Nasional
4 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
5 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
5 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
5 hari lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal