Hakim Agung Gazalba Saleh Jalani Sidang Perdana Kasus Gratifikasi dan TPPU Hari ini

Nur Khabibi
Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana kasus gratifikasi dan TPPU hari ini. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh bakal menjalani sidang perdana kasus penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Senin (6/5/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal membacakan dakwaan Gazalba.

"Benar, sesuai dengan jadwal penetapan hari sidang yang diterima Tim Jaksa, hari ini (6/5) Tim Jaksa akan membacakan detail dakwaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Terdakwa Gazalba Saleh," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (6/5/2024). 

Gazalba Saleh pernah menjalani persidangan terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Namun, dia divonis bebas.

Dalam putusannya, hakim memerintahkan KPK mengeluarkan Gazalba Saleh dari rutan. Putusan tersebut tidak sesuai dengan tuntutan yang diajukan JPU KPK.

KPK pun mengajukan upaya hukum kasasi atas putusan bebas tersebut. Upaya hukum itu diajukan jaksa KPK lewat panitera pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Serahkan Uang Rp58 Miliar Hasil TPPU Judi Online ke Negara

Nasional
13 hari lalu

SK Pembebasan Bersyarat Digugat, Setya Novanto Jadi Tergugat Intervensi dan Ajukan Ahli

Nasional
15 hari lalu

Menag Datangi KPK, Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi

Nasional
18 hari lalu

Kasus Dugaan Gratifikasi WN Singapura, KPK bakal Sampaikan Hasil Telaah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal