Hakim Itong Teriak Omong Kosong, KPK: Kami Punya Cukup Bukti!

Jonathan Nalom
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomoloango menjawab tudingan hakim Pengadilan Negeri Surabaya Itong Isnaeni Hidayat yang menyebut penetapan dirinya sebagai tersangka hanya omong kosong. Menurut Nawawi, KPK memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Bagi kami silakan mau bereskpresi seperti apa saja. Mau teriak mau apa. KPK memiliki kecukupan bukti untuk menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Nawawi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022) malam.

Nawawi mengatakan, KPK tidak mempermasalahkan ekspresi yang disampaikan tersangka. Nawawi yang juga mantan hakim ini menegaskan KPK bertindak atas dasar alat bukti yang cukup.

Diberitakan sebelumnya, Itong Isnaeni Hidayat memotong pembicaraan Nawawi saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers.

Itong yang semula berdiri di belakang Nawawi dan menghadap tembok tiba-tiba memutar balik badannya dan menyangkal pernyataan KPK.

"Maaf ini tidak benar, saya tidak pernah menjanjikan apa pun. Ini omong kosong," ujar Itong.

Kemudian tampak dua petugas KPK mendatangi Itong dan meminta dia kembali menghadap tembok.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Yaqut Mendadak Jadi Tahanan Rumah, KPK Janji Awasi Ketat

Nasional
7 jam lalu

Alasan Yaqut Cholil Diam-Diam Jadi Tahanan Rumah, Ketahuan Tak Ikut Salat Id di KPK

Nasional
7 jam lalu

Noel Ebenezer Berikan Makanan Tahanan KPK ke Istrinya, Suruh Nyicipin

Nasional
8 jam lalu

Teka-teki Hilangnya Yaqut dari Rutan KPK Terjawab! Ternyata Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal