Hakim MK Sentil KPU Tak Hadir di Sidang Sengketa Pileg: Sejak Pilpres Nggak Serius

Binti Mufarida
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat dalam sidang sengketa pileg di Gedung MK, Kamis (2/5/2024). (Foto Tangkapan Layar).

Kemudian, salah satu perwakilan dari Sekretariat KPU RI mengatakan jika para pimpinan KPU sedang ada agenda di kantor. 
 
“Lho, nggak bisa ini. Bagaimana responsnya ini? KPU kok enggak serius ini, gimana sih? Tolong disampaikan kepada KPU harus serius itu,” tanya Arief dengan nada serius.

Arief pun mengatakan jika KPU tidak serius sejak sidang sengketa pilpres beberapa waktu lalu. Mestinya Komisioner KPU harus hadir di setiap sidang sengketa pemilu.

“Jadi sejak (sidang) pilpres kemarin KPU nggak serius itu menanggapi persoalan-persoalan ini ya. Bentar, ini harus disampaikan komisioner itu ya. Komisionernya ada berapa? Mestinya harus hadir itu. Kan sudah dibagi di Panel 1, Panel 2, Panel 3 kan. Kenapa belum hadir,” ujar Arief.

Menjawab pertanyaan Arief, perwakilan dari Sekretariat KPU mengatakan bahwa seharusnya Komisioner KPU yang hadiri Idham Kholik dan Yulianto Sudrajat. 

Mendengar jawaban itu, Arief pun mengatakan dengan nada meninggi bahwa KPU tidak menganggap sidang di Mahkamah Konstitusi penting. “Berarti Mahkamah dianggap tidak penting ini?”

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

DKPP Periksa Komisioner KPU terkait Laporan Bonatua soal Dokumen Ijazah Jokowi

7 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

16 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

16 hari lalu

5 Mahasiswa Gugat 2 Pasal UU ITE ke MK, Minta Perlindungan Kebebasan Berpendapat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal