Hakim Peringatkan Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur di Sidang: Jangan Hubungi Kami!

Nur Khabibi
Sidang pembacaan dakwaan mantan pejabat MA Zarof Ricar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim mengingatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan ibu Gegorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, untuk tidak mencoba menghubungi hakim yang menyidangkan perkara keduanya. Peringatan itu disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025).

Semula, Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menyampaikan hakim tidak akan menghubungi para terdakwa maupun keluarganya.

"Sebelum sidang ditutup, kami menyampaikan suatu pengumuman yang penting bahwa majelis hakim tidak akan menghubungi terdakwa atau pun keluarganya," kata Rosihan. 

Dia pun mengingatkan para terdakwa maupun keluarganya untuk tidak melakukan perbuatan serupa.

"Kami mohon juga pada terdakwa maupun keluarganya tidak menghubungi majelis hakim dalam pengurusan perkara ini," tutur dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

2 hari lalu

Yakup Hasibuan Sindir Roy Suryo Tak Pernah Teliti Ijazah Asli Jokowi, Hanya Fotokopi

4 hari lalu

Saksi Bantah Eks Menag Yaqut Instruksikan Pembagian Kuota Haji, Ungkap Tak Terima Fee

11 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal