Hakim Peringatkan Zarof Ricar dan Ibu Ronald Tannur di Sidang: Jangan Hubungi Kami!

Nur Khabibi
Sidang pembacaan dakwaan mantan pejabat MA Zarof Ricar. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Majelis hakim mengingatkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar dan ibu Gegorius Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, untuk tidak mencoba menghubungi hakim yang menyidangkan perkara keduanya. Peringatan itu disampaikan dalam sidang dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (10/2/2025).

Semula, Ketua Majelis Hakim Rosihan Juhriah Rangkuti menyampaikan hakim tidak akan menghubungi para terdakwa maupun keluarganya.

"Sebelum sidang ditutup, kami menyampaikan suatu pengumuman yang penting bahwa majelis hakim tidak akan menghubungi terdakwa atau pun keluarganya," kata Rosihan. 

Dia pun mengingatkan para terdakwa maupun keluarganya untuk tidak melakukan perbuatan serupa.

"Kami mohon juga pada terdakwa maupun keluarganya tidak menghubungi majelis hakim dalam pengurusan perkara ini," tutur dia. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

3 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

6 hari lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

6 hari lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal