JAKARTA, iNews.id - Sidang pembacaan eksepsi terdakwa Nadiem Makarim dalam perkara dugaan korupsi laptop Chromebook di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (5/1/2026) dikawal tiga prajurit TNI. Kehadiran anggota TNI itu pun menjadi sorotan Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah.
Awalnya, Kuasa Hukum Nadiem, Dodi Abdul Kadir sedang membacakan eksepsi dalam perkara kliennya. Saat Kuasa Hukum Nadiem lainnya, Ari Yusuf Amir ingin melanjutkan pembacaan eksepsi, hakim pun langsung menyela.
Purwanto terlihat menegur tiga anggota TNI berpangkat Prajurit Dua (Prada) dan Kopral Dua (Kopda) yang berdiri tepat di hadapan hakim. Tiga anggota TNI itu memang terlihat berdiri di bagian depan tempat duduk pengunjung sidang.
"Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya? Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ Pak, karena mengganggu kamera," ujar Purwanto, Senin (5/1/2026).
Purwanto lantas meminta ketiga anggota TNI itu untuk menyesuaikan posisi atau mundur ke bagian belakang. Menurut Purwanto, ketiga TNI itu bisa kembali maju saat sidang diskors.