Haris Azhar dan Fatia Tak Ditahan terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

muhammad farhan
Haris Azhar dan Fatia saat bertolak ke Kejari Jakarta Timur (Foto: Bahctiar Rojab/MPI)

"Jadi kalau P21 (lengkap) itu dalam waktu dekat, kami tim jaksa akan limpahkan perkara ini ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Dwi. 

Haris dan Fatia sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Jumat (17/3/2022).

Luhut melaporkan keduanya terkait video yang diunggah di akun YouTube bulan Agustus 2021 yang bertajuk "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!".

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
9 hari lalu

Izin Bandara IMIP di Morowali Dicabut, Jokowi Bantah Pernah Meresmikannya

Nasional
9 hari lalu

Prabowo Panggil Luhut ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
10 hari lalu

Video Meme Kapolri hingga Jokowi Ditangkap Sempat Viral, Penyebar Jadi Terdakwa

Nasional
11 hari lalu

Luhut Blak-blakan soal Polemik Bandara IMIP: untuk Domestik, Tidak Perlu Imigrasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal